7. Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan/Pelanggaran Pejabat di Kantor Kemenag Kabupaten Karimun


Masyarakat dapat melaporkan terkait layanan publik atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun baik oleh unit layanan Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Seksi Pendidikan Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Syariah dan Penyelenggara Buddha, KUA Kecamatan dan Madrasah.

Pengaduan tersebut bisa disampaikan dengan berbagai saluran yang ada, diantara melalui:
  1. Melalui Inspektorat Kementerian Agama RI yang secara lengkap bisa dilihat di https://wbs.kemenag.go.id/ atau di https://simwas.kemenag.go.id/~dumas/
  2. Melalui  Kotak Pengaduan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Seksi Pendis, di KUA Kecamatan dan Madrasah Negeri
  3. Melalui formulir pengaduan yang harus didownload dan diisi secara manual dan dikirim ke email: kemenag.karimun@gmail.com untuk mengunduh formulir tersebut bisa mengklik tautan berikut: Formulir Pengaduan
  4. Melalui layanan Pengaduan Masyarakat Kemenag Karimun secara online dengan mengklik tautan disamping ini: Layanan Pengaduan Masyarakat Online 
  5. Melalui layanan pengaduan WBS Kemenag Karimun secara online dengan mengklik tautan disamping ini: Pelaporan Whistleblowing System (WBS) 







Selain bisa melakukan pengaduan langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan, saran atau kritikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Kotak Pengaduan yang disediakan:
Formulir Pengaduan Masyarakat

Formulir Pengaduan Masyarakat disediakan dalam 2 versi, pertama Anonim dan kedua yang dilengkapi dengan identitas

Kotak Pengaduan dan Kotak Layanan Kepuasan Pelayanan

Selain bisa menyampaikan pengaduan tertulis, masyarakat juga bisa menyampaikan penilaian layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam bentuk lembar Puas dan Tidak Puas

Kotak Pengaduan di KUA Kecamatan


Kotak Pengaduan di Seksi Pendidikan Islam

Comments