26. Petugas Yang Membantu Pelaksanaan Tugas PPID di Kemenag Karimun

Dalam melaksanakan tugas PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dibantu oleh pejabat fungsional dan non-fungsional dalam hal penanganan pengelolaan informasi dan dokumentasi, sebagaimana dapat dilihat dalam Surat Keputusan PPID berikut ini:

SK PPID Tahun 2019





SK PPID Tahun 2018






SK PPID Tahun 2017









Comments