29. Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi Publik di Kemenag Karimun

Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi Publik di Kantor Kemenag Kabupaten Karimun
1. Manual: disimpan di lemari arsip sebagaimana terlihat di gambar di bawah ini



2. Digital: disimpan di dalam Hardisk, Komputer/Laptop dan Cloud Storage
Harddisk External
di Komputer atau Laptop
Penyimpanan di Cloud Storage Dropbox

Penyimpanan di Cloud Storage Google Drive
Penyimpanan data berupa Foto dan Video juga disimpan dan ditampilkan di Media Sosial Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun baik di Twitter, Facebook maupun Youtube.

Comments