19. Laporan Pelanggaran Yang Dilaporkan oleh Masyarakat

Laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat tersedia di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun di bagian Kepegawaian meliputi nama pelanggar, jumlah pelanggaran, jenis pelanggaran hingga penindakan atas pelanggaran. Namun sebagai instansi vertikal laporan pelanggaran menjadi kewenangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Berikut adalah rekapitulasi Pengaduan Masyarakat tahun 2017, 2018 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Klik untuk memperbesar.



Untuk melihat 1. jumlah pelanggaran, 2. jenis pelanggaran, 3. gambaran umum pelanggaran  dan 4. penindakan atas pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat di lingkungan Kementerian Agama  bisa dilihat di situs berikut ini: https://simwas.kemenag.go.id/~dumas/

1. Jumlah Pengaduan Berdasarkan Jenis Pelanggaran

2. Jumlah Pengaduan Berdasarkan Media Pelaporan

3. Jumlah Pengaduan Berdasarkan Tahun Pengaduan

Comments