Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun setiap tahun terus menyiapkan dan mempublikasikan Laporan Kinerja (baik dalam bentuk file online maupun offline) sebagai salah satu indikator untuk melihat kinerja sebuah instasi pemerintah.
Berikut ini adalah Laporan LAKIP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun tahun 2018, 2017 dan 2016
LAKIP TAHUN 2018
LAKIP TAHUN 2017
LAKIP TAHUN 2016
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-Nya Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016 dapat disusun sesuai dengan rencana. Penyusunan Capaian Kinerja ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan surat dari Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau nomor B-979/Kw.32.1/2/OT.01.3/04/2016 tanggal 16 April 2016 perihal Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016.
Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Karimun ini menjabarkan capaian kinerja untuk Triwulan I tahun 2016 yang berisi pertanggungjawaban Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam mencapai tujuan/sasaran strategi Kementerian Agama Kabupaten Karimun pada triwulan yang telah berjalan.
.
Sebagai wujud pelaksanaan kinerja organisasi, Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I tahun 2016 ini menggambarkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang berorientasi pada hasil sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja disusun dengan menerapkan sistem pengumpulan dan pengolahan data melalui sistem berjenjang serta monitoring dan evaluasi Penetapan Kinerja dari setiap satuan organisasi.
Semoga Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I tahun 2016 ini dapat menjadi media pertangung¬jawaban atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan, serta menjadi sarana evaluasi atas pencapaian kinerja dan umpan balik bagi upaya perbaikan kinerja pada masa yang akan datang.
Karimun, 22 April 2016
Kepala,
Drs. H. Afrizal
NIP. 196404271995031001
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................................... iii
IKHTISAR EKSEKUTIF................................................................................................. iv
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................
1.1. Latar Belakang............................................................................................
1.2. Maksud dan Tujuan....................................................................................
1.3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi .......................................................
1.4. Program Strategis dan Permasalahan Utama ...........................................
1.5. Sistematika Penyajian................................................................................ 1
BAB II PERENCANAAN KINERJA ..............................................................................
2.1. Perjanjian Kinerja Tahun 2016 …………………………….......................... 10
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA ..............................................................................
3.1. Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016 ....................................................
3.2. Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun 2016 ............................................... 17
BAB IV PENUTUP ......................................................................................................... 21
LAMPIRAN:
I. Perjanjian Kinerja Kantor Kemenag Kabupaten Karimun Tahun 2016
II. Lampiran Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016
IKHTISAR EKSEKUTIF
A. Pendahuluan
Salah satu wujud dari penerapan good governance pada suatu instansi pemerintah adalah akuntabilitas yang merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi atas tugas dan fungsi yang diemban instansi tersebut. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun sebagai salah satu instansi pemerintah mempunyai kewajiban melaksanakan tugas dan fungsinya secara akuntabel, yang ditandai dengan penyampaian Laporan Capaian Kinerja berkala per triwulan. Laporan Capaian Kinerja ini menyajikan capaian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun untuk Triwulan I Tahun 2016 berdasarkan pada pencapaian sasaran strategis yang ditetapkan dalam penetapan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Proses penyusunan Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun triwulan I tahun 2016 ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan surat dari Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau nomor B-979/Kw.32.1/2/OT.01.3/04/2016 tanggal 16 April 2016 perihal Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016.
Selain fungsi akuntabilitas, Laporan Capaian Kinerja ini secara internal untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam melakukan analisis dan evaluasi kinerja sebagai upaya peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan secara eksternal sebagai umpan balik untuk memperbaiki kinerja Kementerian Agama Kabupaten Karimun dimasa yang akan datang.
B. Laporan Akuntabilitas Kinerja
Secara umum, Laporan Capaian Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016 ini menyajikan dan mengungkapkan pencapaian kinerja 5 (lima) sasaran strategis yang telah ditetapkan beserta indikatornya, dengan ikhtisar atas kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016 sebagai berikut:
C. Penutup
Demikian Ikhtisar Eksekutif Laporan Capaian Kinerja Triwulan I tahun 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun ini disampaikan, semoga bisa menjadi media pertangung¬jawaban atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan, serta menjadi sarana evaluasi atas pencapaian kinerja dan umpan balik bagi upaya perbaikan kinerja pada masa yang akan datang.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
B
erdasarkan Surat Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Nomor B-979/Kw.32.1/2/OT.01.3/04/2016 tanggal 16 April 2016 perihal Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016 menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagian keenam perihal pelaporan kinerja pasal 18 sampai 20 tercantum bahwa pimpinan satuan kerja untuk menyampaikan Laporan Kinerja Tahunan dan Laporan Kinerja berkala per triwulan (interim) kepada unit kerja masing-masing.
Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) juga mengamanatkan kepada seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah, dari entitas tertinggi (instansi) hingga unit kerja setingkat eselon II untuk menyampaikan laporan informasi kinerja kepada instansi pada tingkat lebih tinggi secara berjenjang setiap tahun.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun sebagai instansi pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Capaian Kinerja kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Penyampaian Laporan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016 ini dimaksudkan sebagai perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan tingkat keberhasilan pencapaian sasaran strategis yang ditetapkan dalam penetapan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Pengukuran diukur berdasarkan Indikator Kinerja dalam Renstra 2015-2019 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun selama tahun 2016. Di samping itu penyusunan Laporan Capaian Kinerja ini juga ditujukan sebagai umpan balik untuk memperbaiki kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun untuk kedepannya.
1.2. Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan 4 Tahun 2015 adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Adapun tujuan penyusunan Laporan Capaian Kinerja adalah untuk menilai dan mengevaluasi pencapaian kinerja dan sasaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Hasil evaluasi yang dilakukan kemudian dirumuskan beberapa rekomendasi yang dapat menjadi salah satu masukan dalam menetapkan kebijakan dan strategi yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun di masa yang akan datang.
1.3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
1.3.1 Kedudukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 381 tahun 2001 tanggal 23 Juli 2001, tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kota Bontang, Sorong, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Sarolangun, Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, Boalemo, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Sengingi, Bireuen, Buol, Morowali, serta Banggai Kepulauan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama pasal 6 menyatakan:
“Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) berkedudukan di kabupaten/kota, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.”
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun merupakan salah satu dari satuan kerja yang berada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Riau berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Bagian Kesepuluh (Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau) pasal 300 menyatakan bahwa Kabupaten Karimun merupakan salah satu Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.
1.3.2 Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun
Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kantor Kabupaten Karimun sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama pasal 7 dan 8 menyatakan:
a. Tugas
Kantor Kementerian Agama mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kabupaten/kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 (PMA Nomor 13 Tahun 2013), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyelenggarakan fungsi:
1) perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;
2) pelayanan, bimbingan dan pembinaan di bidang haji dan umrah;
3) pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama dan keagamaan;
4) pembinaan kerukunan umat beragama;
5) pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
6) pengkoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
7) pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas kementerian di kabupaten/kota.
Adapun struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dapat dilihat pada bagan sebagai berikut:
Gambar 1
Struktur Organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun
1.4. Program Strategis dan Permasalahan Utama
1.4.1. Program Strategis
Letak geografis kabupaten karimun yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia menuntut pemerintah untuk bekerja keras dalam menghadapi segala pengaruh yang masuk, baik positif mapun negatif. Untuk membendung pengaruh negatif yang dewasa ini semakin membudaya, perlunya peran pemerintah melalui kementerian agama dalam membina, mengawasi dan membentuk akhlak serta perilaku umat beragama agar sesuai dengan nilai-nilai luhur agama yang dianut.
Selain itu dalam rangka melaksanakan visi, misi dan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam nawa cita (9 agenda prioritas) terutama pada point ke-5 yakni Akan mening-katkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui : Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera, point ke-8 yakni Akan melakukan revolusi karakter bangsa, dan point ke-9 yakni Akan memperteguh Kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial. Serta mensukseskan Visi, Misi dan Program Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun menyusun program strategis yang terjabar dalam lima sasaran strategis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, yakni :
1) Meningkatnya Kualitas bimbingan, pelayanan dan pengelolaan potensi umat beragama, dengan Kegiatan antara lain :
- Sosialisasi Pengelolan Manajemen Zakat
- Penyelenggaraan Hisab Rukyat dan Perlengkapannya
- Pengadaan Baju Toga Rohaniawan
- Pembayaran Tunjangan Tenaga Penyuluh Non PNS
- Pembayaran Tunjangan Penyuluh Agama Buddha Non PNS
- Dakwa Melalui Media Televisi
- Penilaian dan Pemilihan KUA / Ka. KUA
- Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah Rujuk Pada KUA
- Pembinaan dan Pengawasan KUA Kecamatan
- Pengadaan Sarana dan Prasarana KUA
- Biaya Operasional KUA yg Proporsional
- Pembayaran Sewa Kantor KUA
- Penggunaan PNBP NR
- Honor Tim Pengelola SIMBI
- Penilaian dan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan
- Bimbingan dan Gerakan Masyarakat Sadar Halal
- Bantuan Lembaga Keagamaan Buddha
- Bantuan Operasional Tempat Ibadah
- Pembinaan Keluarga Hita Sukhaya
- Pembinaan Pengurus Lembaga Keagamaan Buddha
- Rapat Koordinasi di lingkungan Bimas Buddha
2) Meningkatnya kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang transparan, efisien, dan akuntabel, dengan kegiatan antara lain :
- Pengantaran dan Pengambilan Paspor Haji
- Rapat Koordinasi Pemberangkatan dan Pemulangan Haji
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji
- Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun
- Pengadaan Sarana Penunjang Manasik
- Bimbingan Manasik Haji
- Sosialisasi Manasik, Pelunasan BPIH Melalui Radio
- Rekrutmen Petugas Haji
3) Meningkatnya Kualitas Pelayanan pendidikan agama dan keagamaan yang merata, bermutu, dan berdaya saing, dengan kegiatan antara lain :
- Rakor Pendidikan Islam
- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PAI Non PNS
- Pengoreksian UASBN PAI
- Pemberian BOP PDT
- Pemberian BOP TPQ
- Pemberian BOP PPS
- Pengelola Data BOP
- Siswa Ula/Muadalah/PPS Penerima Bos
- Siswa Wustha/Muadalah/PPS Penerima Bos
- Siswa Ulya/Muadalah/PPS Penerima Bos
- Pendampingan Kurikulum 2013 Pada Madrasah
- Kompetensi Sain Madrasah MI, MTs dan MA
- Penyelenggaraan UAMBN Pada MTs
- Penyelenggaraan UAMBN Pada MA
- Pembayaran Tunjangan Fungsional Guru Madrasah Non PNS
- Pembayaran Tunjangan Khusus Guru Madrasah Non PNS
- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Non PNS
- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Non PNS (Inpassing)
- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Agama Buddha Non PNS
- Pembinaan Guru Agama Buddha
- Bantuan Guru SMB
- Pembinaan Pengurus SMB
- Bantuan SMB
- Pembinaan Siswa Agama Buddha
- Siswa MI Penerima BOS
- Siswa MTs Penerima BOS
- Siswa MA Penerima BOS
- Operasional Pelaksanaan BOS
- Pembinaan Manajemen BOS
- Monitoring dan Evaluasi BOS
- Singkronisasi UPDATE Data EMIS
- Tim Pengelola Data EMIS
- Monitoring dan Evaluasi EMIS
4) Meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan antar umat beragama, dengan kegiatan antara lain :
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekber FKUB Karimun
- Bantuan operasional SEKBER FKUB Kabupaten
5) Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama, dengan kegiatan antara lain :
- Update Data Perencanaan
- Survei Kebutuhan Anggaran dan Validasi Data Perencanaan
- Penyusunan Pagu Anggaran 2017
- Monitoring dan Evaluasi Perencanaan
- Penyusunan LAKIP 2016
- Penjilidan dan Penggandaan Peraturan Perundang-Undangan
- Sosialisasi PP No. 70 tentang JKK dan JKM
- Penilaian Angka Kredit Guru dan Jabatan Fungsional Lainnya
- Penilaian Baperjakat
- Validasi Data Kepegawaian dan Penyusunan DUK
- Pengelola SIMPEG
- Pelaksanaan Penerimaan ASN
- Pelaporan Inventaris BMN
- Rapat Koordinasi Kemenag Kab. Karimun
- Pelatihan Pengelolaan Tata Persuratan dan Kearsipan di lingkungan Kementerian Agama
- Perawatan Gedung Kantor
- Pemeliharaan Sarana Kantor
- Perawatan Kendaraan Bermotor
- Langganan Daya dan Jasa
- Jasa Pengiriman Surat Dinas dan Dokumen Lainnya
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor
- Sewa Sarana Olahraga
- Operasional Satker
- Pembangunan Stand Informasi Keagamaan
- Informasi dan Publikasi Keagamaan
- Pengelolaan Data dan Informasi Keagamaan
- Perjalanan Dinas Dalam Rangka Koordinas, Konsultasi dan Evaluasi
- Pembayaran Gaji dan Tunjangan
- Laporan Keuangan
1.4.2. Permasalahan Utama
Dalam pelaksanaan program kerja Triwulan Pertama tahun anggaran 2016, tentunya tidak terlepas dari segala permasalahan yang ada. Permasalahan yang dihadapi perlu pemecahan dan dicarikan solusi yang tepat agar menjadi peluang perbaikan ke depan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim LAKIP Kantor kementerian Agama Kabupaten Karimun tahun 2016, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran Triwulan I tahun 2016 yang dapat diklasifikasi menjadi dua permasalahan :
1) Permasalahan intern organisasi, yakni permasalahan yang terjadi akibat kondisi dalam organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang terdiri dari :
a. Lemahnya kompetensi pegawai dalam memahami program kerja dan anggaran
b. Lemahnya Koordinasi antara pegawai dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran
c. Beban kerja pegawai yang besar karena rangkap pekerjaan sehingga berdampak pada kinerja
2) Permasalahan ekstern organisasi, yakni permasalahan yang terjadi akibat kondisi luar organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang berdampak terhadap kinerja organisasi diantaranya :
a. Kebijakan Revisi Anggaran dari Kementerian Keuangan tentang Pengelola Keuangan sehingga mengahambat pencairan anggaran.
b. Lambatnya Juknis tentang pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada masing-masing seksi.
c. Adanya Kegiatan-Kegiatan Pemerintah Daerah yang harus didukung oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun hingga berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
1.5. Sistematika Penyajian
Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Secara umum Laporan Capaian Kinerja menginformasikan capaian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun selama Triwulan I Tahun 2016 membandingkan capaian Kinerja (Performance Results) dengan Penetapan Kinerja (Performance Plan) Kementerian Agama Tahun 2015 sebagai tolok ukur keberhasilan tahunan organisasi, dengan sistematika penyajian sebagai berikut:
1.5.1. Ikhtisar Eksekutif, pada bagian ini berisi ringkasan secara menyeluruh Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016.
1.5.2. Bab I Pendahuluan, pada bab ini berisi latar belakang, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, program strategis, permasalahan utama, dan sistematika penyajian.
1.5.3. Bab II Perencanaan Kinerja, pada bab ini berisi perjanjian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun tahun 2016.
1.5.4. Bab III Akuntabilitas Kinerja, pada bab ini berisi hasil capaian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun serta realisasi anggaran Tahun 2016.
1.5.6. Bab IV Penutup, pada bab ini disajikan kesimpulan Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016.
1.5.7. Lampiran
BAB II
PERENCANAAN KINERJA
V
isi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun untuk 5 tahun kedepan (2015-2019) adalah : “Terwujudnya Masyarakat Karimun Yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Karimun Yang Maju, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun juga telah menetapkan Misi untuk mencapai Visi tersebut, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran dan nilai-nilai keagamaan
2. Memantapkan kerukunan umat beragama
3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas
4. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan
5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel
6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan
7. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya.
Visi dan Misi Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau tersebut didukung pula dengan 7 (tujuh) program sebagai berikut:
1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama;
2. Program Kerukunan Umat Beragama
3. Program Pendidikan Islam;
4. Program Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umrah;
5. Program Bimbingan Masyarakat Islam;
6. Program Bimbingan Masyarakat Kristen;
7. Program Bimbingan Masyarakat Buddha.
Penetapan Visi, Misi dan Program Kementerian Agama Kabupaten Karimun tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Tentang Rencana Strategis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Tahun 2015-2019, nomor: 145 tahun 2015, tanggal : 26 Oktober 2015.
Untuk tahun 2016 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah menetapkan Perjanjian Kinerja, sebagai berikut :
No Sasaran Indikator Kinerja Target
(1) (2) (3) (4)
A. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
1. Pembinaan Administrasi Hukum dan KLN Output:
- Dokumen Rancangan Peraturan Perundangan-Undangan 11 Dok
- Peralatan dan Fasilitas Perkantoran 2 Unit
Outcome:
- Kuantitas peraturan perundang-undangan dan tersedianya peralatan dan fasilitas perkantoran 100 %
2 Pembinaan Administrasi Kepegawaian Output:
- Asessmen dan Pengembangan Pegawai 123 Org
- Data dan Informasi Pegawai 123 Org
- Pembinaan SDM dan Layanan Kesejahteraan Sosial 3 Keg
Outcome:
- Kualitas pegawai yang meningkat; dan data PNS yang valid serta penambahan pegawai; 100 %
3 Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN
Output:
- Laporan Keuangan dan BMN 22 Dok
- Layanan Perkantoran 12 Bln
Outcome:
- Kualitas Laporan Keuangan dan layanan perkantoran yang baik 100 %
4 Pembinaan Administrasi Organisasi dan Tata Laksana Output:
- Laporan Kinerja Kementerian 4 Lap
- Pembinaan Organisasi dan Tata Laksana 1 Keg
Outcome:
- Kualitas kinerja dan Koordinasi yang baik 100 %
5 Pembinaan Administrasi Perencanaan Output:
- Sistem dan Data Perencanaan 6 Sistem
-
- Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran
Laporan Evaluasi 1
1 Dok
Dok
Outcome:
- Kualitas perencanaan yang baik 100 %
6 Pembinaan Administrasi Umum Output:
-
- Pembinaan dan Pengembangan di Bidang Adm dan Umum
Layanan Perkantoran 30
12 Org
Bln
- Peralatan dan Fasilitas Perkantoran 4 Unit
Outcome:
- Kualitas bidang Adm dan umum, layanan perkantoran serta ketersediaan peralatan dan fasilitas perkantoran 100 %
7 Pembinaan Administrasi Informasi Keagamaan dan Kehumasan Output:
-
Pengelolaan Humas dan Layanan Publik 12 Bln
-
Pengelolaan Data dan Layanan E-Data 1 Dok
Outcome:
- Kualitas pengelolaan humas dan layanan E-Data yang Baik 100 %
B. Program Kerukunan Umat Beragama
8 Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama Output:
- Pengembangan Sarana dan Prasarana KUB 3 Unit
- Operasional Sekber FKUB 1 Lokasi
Outcome:
- Kualitas Sarana dan Prasaran KUB dan Operasional Sekber Yang Baik 100 %
C. Program Pendidikan Islam
9 Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Agama Islam Output:
- Guru PAI Non PNS penerima Tunjangan Profesi 24 Org
- Layanan Manajemen PAI 1 Lembaga
Outcome:
- Kualitas Guru PAI dan Layanan Manajemen PAI yang bermutu 100 %
10 Peningkatan Akses, Mutu,Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Keagamaan Islam Output:
- Layanan Manajemen Pendidikan Keagamaan Islam 2 Dok
- Siswa Ula Penerima BOS 128 Santri
- Siswa Wustha Penerima BOS 161 Santri
- Siswa Ulya Penerima BOS 28 Santri
Outcome:
- Kualitas Layanan Manajemen Pendidikan Keagamaan Islam dan Terpenuhi Jumlah Santri Penerima BOS 100 %
11 Peningkatan Akses, Mutu, dan Relevansi Madrasah Output:
- Layanan Manajemen Pendidikan Madrasah dan RA/BA 1 Dok
- Guru Non-PNS penerima Tunjangan Fungsional 140 Guru
- Guru Non-PNS penerima Tunjangan Profesi 60 Guru
- Guru Non-PNS penerima Tunjangan Khusus 18 Guru
- Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Madrasah 1 Dok
- Siswa MI/Ula Penerima BOS 1655 Siswa
- Siswa MTs/Wustha Penerima BOS 1386 Siswa
- Siswa MA/Ulya Penerima BOS
Outcome:
- Kualitas layanan manajemen madrasah dan Guru Non-PNS yang menerima tunjangan serta bantuan BOS yang Baik 100 %
12 Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam Output:
- Layanan Manajemen Pendidikan Islam yang bermutu 12 Bln
- Layanan Perkantoran 12 Bln
Outcome:
- Kualitas layanan manajemen pendidikan Islam yang bermutu dan Layanan Perkantoran Yang Baik 100 %
D. Program Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
13 Pelayanan Haji Dalam Negeri Output:
- Pelayanan Dokumen dan Perlengkapan Jemaah Haji 133 Org
- Dukungan Layanan Pelaksanaan Tugas di Bidang Pel. Haji Dalam Negeri 12 Bln
Outcome:
- Kualitas pelayanan haji yang prima 100 %
14 Pembinaan Haji dan Umrah Output:
- Pembinaan Jemaah Haji 50 Org
- Petugas Haji Yang Profesional 14 Org
- Dukungan Layanan Pelaksanaan Tugas di Bidang Pembinaan Haji dan Umrah 12 Bln
Outcome:
- Kualitas petugas haji yang profesional dan jamaah haji yang mandiri serta layanan yang baik 100 %
15 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Penyelenggaraan Haji dan Umrah Output:
- Layanan Perkantoran 12 Bln
Outcome:
- Kualitas layanan perkantoran yang memadai 100 %
E. Program Bimbingan Masyarakat Islam
16 Pengelolaan dan Pembinaan Pemberdayaan Wakaf Output:
- Layanan Perkantoran 12 Bln
- Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi 1 Unit
- Peralatan dan Fasilitas Perkantoran 5 Unit
Outcome:
- Kualitas layanan perkantoran dan ketersediaan perangkat pengolah data dan komunikasi serta peralatan dan fasilitas perkantoran 100 %
17 Pengelolaan dan Pembinaan Pemberdayaan Zakat Output:
- Lembaga Pengelola Zakat Yang Berkualitas 1 Lembaga
Outcome:
- Kualitas lembaga zakat Yang Baik 100 %
18 Pengelolaan dan Pembinaan Penerangan Agama Islam Output:
- Data dan Informasi Penerangan Agama Islam Yang Handal 1 Dok
- Tunjangan Penyuluh Agama Islam Non-PNS 102 Org
- Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi 15 Unit
Outcome:
- Kualitas Data dan Informasi Penais Yang Handal serta Penyuluh Agama Islam yang Profesional dan jumlah perangkat pengolah data dan komunikasi yang lengkap. 100 %
19 Pengelolaan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Output:
- Layanan Konsultasi Syariah 1 Dok
- Layanan Produk Halal 1 Dok
- Layanan Nikah Untuk Masyarakat 10 Lokasi
- Keluarga Sakinah 10 Keluarga
Outcome:
- Kualitas layanan konsultasi syariah, produk halal, pelayanan nikah dan keluarga sakinah 100 %
20 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Bimas Islam Output:
- Layanan Perkantoran 12 Bln
Outcome:
- Kualitas layanan perkantoran 100 %
F. Program Bimbingan Masyarakat Buddha
21 Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Budha Output:
- Tenaga Penyuluh Yang Terbina 10 Org
- Lembaga Agama dan Keagamaan Yang Terbina 2 Lokasi
- Umat Yang Terbina 30 Org
- Rumah Ibadah Yang Berkualitas 2 Lokasi
Outcome:
- Kualitas Tenaga penyuluh Buddha, Lembaga dan Umat serta Rumah Ibadah Yang Baik 100 %
22 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Bimas Budha Output:
- Layanan Sekretariat 12 Bln
- Layanan Perkantoran 12 Bln
Outcome:
- Kualitas layanan sekretariat dan layanan perkantoran. 100 %
23 Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Agama Budha Output:
- Peserta Didik Yang Terbina 30 Org
- Tenaga Pendidik dan Kependidikan Yang Terbina 30 Org
- Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha 3 Lokasi
Outcome:
- Kualitas peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan Buddha 100 %
24 Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran Pendidikan Bimas Budha Output:
- Layanan Perkantoran 12 Bulan
Outcome:
- Kualitas layanan perkantoran 100 %
G. Program Bimbingan Masyarakat Kristen
25 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Bimas Kristen Output:
- Layanan Perkantoran 12 Bulan
Outcome:
- Kualitas layanan perkantoran 100 %
26 Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran Pendidikan Bimas Kristen Output:
- Layanan Perkantoran 12 Bulan
Outcome:
- Kualitas layanan perkantoran 100 %
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
3.1. Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016
Dalam rangka pencapain visi dan misi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Tahun 2015-2019, maka diperlukannya pengukuran terhadap capaian kinerja triwulan I Tahun 2016 yang tertuang dalam sasaran strategis Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Tingkat capaian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun triwulan I tahun 2016 sesuai target yang diinginkan, mengingat kendala-kendala awal tahun anggaran. Ada beberapa rencana strategis yang dituangkan di dalam kegiatan-kegiatan belum bisa terlaksana pada triwulan I tahun 2016. Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Meningkatnya Kualitas bimbingan, pelayanan dan pengelolaan potensi umat beragama. Dengan tingkat capaian rata-rata hanya 3 %. Hanya ada satu kegiatan yang dapat terlaksana yakni penilaian dan pemilihan KUA / KA. KUA, kegiatan-kegiatan yang lain belum dapat dilaksanakan.
2. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang transparan, efisien, dan akuntabel, belum sama sekali ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi sasaran strategis tersebut.
3. Meningkatnya Kualitas Pelayanan pendidikan agama dan keagamaan yang merata, bermutu, dan berdaya saing. Dengan tingkat capaian rata-rata yang lebih baik dari sasaran strategis lainnya, yakni sebesar 12 %. Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu : Penyelenggaraan UAMBN untuk tingkat MTs dan MA, Pembayaran BOS untuk tingkat MI, MTs dan MA, dan Monitoring Pelaksanaan BOS.
4. Meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan antar umat beragama, belum sama sekali ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi sasaran strategis tersebut.
5. Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama. Dengan tingkat capaian 9 %. Kegiatan yang dapat dilaksanakan pada triwulan I tahun 2016 ini hanya pembayaran gaji dan tunjangan, operasional kantor, perjalanan dinas serta survei data perencanaan. Sedangkan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sasaran strategis ini belum dapat dilaksanakan.
3.2. Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun 2016
Pelaksanaan anggaran secara keseluruhan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun triwulan I tahun anggaran 2016 telah tercapai 9,2 %. Dengan realisasi sebesar 9,2 % atau sebesar Rp. 2.561.855.628 (Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah) dari pagu revisi pertama sebesar Rp. 27.584.565.000. (Dua Puluh Tujuh Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).
Hal ini merupakan capaian yang sesuai dengan target yang diinginkan, mengingat banyaknya kendala serta perubahan kebijakan dalam bidang keuangan yang dirasa sangat mempengaruhi dalam percepatan pencairan anggaran pada triwulan I tahun 2016.
Adapun rincian komposisi anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun tahun 2016 berdasarkan satker dapat dilihat pada tabel berikut ini :
NO SATKER PAGU DIPA PERSENTASE
1 Sekjen (635443) 2.795.316.000 10
2 Bimas Islam (635448) 3.365.002.000 12
3 Pendis (635449) 18.780.428.000 68
4 Bimas Kristen (635451) 205.030.000 1
5 Bimas Buddha (635452) 1.977.180.000 7
6 Peny. Haji Dan Umrah (635453) 461.609.000 2
Jumlah Anggaran 27.584.565.000 100
Jika ditinjau dari masing-masing satker, pada triwulan I Tahun 2016, dapat dilihat realisasinya pada tabel di bawah ini :
NO SATKER PAGU DIPA REALISASI SISA %
1 SEKJEN (635443) 2.795.316.000 383.713.562 2.411.602.438 13.73
2 BIMAS ISLAM (635448) 3.365.002.000 525.469.827 2.839.532.173 15.62
3 PENDIS (635449) 18.780.428.000 1.504.833.770 17.275.594.230 8.01
4 BIMAS KRISTEN (635451) 205.030.000 16.783.649 188.246.351 8.19
5 BIMAS BUDDHA (635452) 1.977.180.000 69.109.568 1.908.070.432 3.50
6 PENY.HAJI/UMRAH (635453) 461.609.000 61.945.252 399.663.748 13.42
JUMLAH ANGGARAN 27.584.565.000 2.561.855.628 25.022.709.372 9.29
Jika berdasarkan belanja, maka realisasi masing-masing satker dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
NO SATKER REALISASI ANGGARAN TOTAL
BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG BELANJA MODAL
1 SEKJEN (635443) 256.566.479 127.147.083 0 383.713.562
2 BIMAS ISLAM (635448) 468.443.874 57.025.953 0 525.469.827
3 PENDIS (635449) 766.635.570 738.198.200 0 1.504.833.770
4 BIMAS KRISTEN (635451) 14.683.649 2.100.000 0 16.783.649
5 BIMAS BUDDHA (635452) 69.109.568 0 0 69.109.568
6 PENY. HAJI DAN UMRAH (635453) 61.945.252 0 0 61.945.252
JUMLAH ANGGARAN 1.637.384.392 924.471.236 0 2.561.855.628
BAB IV
PENUTUP
K
antor Kementerian Agama Kabupaten Karimun sebagai instansi pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Capaian Kinerja kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Penyampaian Laporan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2016 ini dimaksudkan sebagai perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan tingkat keberhasilan pencapaian sasaran strategis yang ditetapkan dalam penetapan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, yang diukur berdasarkan Indikator Kinerja dalam Renstra 2015-2019 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun selama tahun 2016. Di samping itu penyusunan Laporan Capaian Kinerja ini juga ditujukan sebagai umpan balik untuk memperbaiki kinerja Kantor Kementerian Agama Kaupaten Karimun di masa yang akan datang.
Secara keseluruhan rata-rata capaian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016 sebesar 9,2 %. Berdasarkan hal tersebut perlu ada usaha dan perhatian dari seluruh satker agar sasaran strategis yang dituangkan di dalam kegiatan-kegiatan dapat direalisasikan lebih meningkat lagi pada triwulan kedua nantinya.
Demikian Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Triwulan I Tahun 2016 disusun, semoga bermanfaat bagi semua pihak.
Karimun, 22 April 2016
Kepala,
Drs. H. Afrizal
NIP. 196404271995031001
Comments
Post a Comment