BAB II Gambaran Umum Laporan SPIP Kemenag

Bab II Gambaran Umum Laporan SPIP Kemenag
Berikut ini adalah contoh Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah - SPIP- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten BAB II Gambaran Umum

BAB II
GAMBARAN UMUM SPIP

A.    Definisi SPIP
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Bab I Pasal 1 butir 1 dijelaskan bahwa Pengertian Sistem Pengendalian Intern adalah: "Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan."

B.    Unsur-Unsur Sistem Pengendalian Intern
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dinyatakan bahwa SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu:

1.    Lingkungan pengendalian
2.    Penilaian risiko
3.    Kegiatan pengendalian
4.    Informasi dan komunikasi
5.    Pemantauan pengendalian intern

Kelima unsur pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.

Berikut penjelasan singkat dari 5 (lima) unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah tersebut:

1.    Lingkungan Pengendalian adalah kondisi dalam instansi pemerintah yang dapat membangun kesadaran semua personil akan pentingnya pengendalian intern dalam menjalankan aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya. Pimpinan dan pegawai instansi pemerintah perlu memiliki sikap perilaku yang positif, mendukung pengendalian intern, dan memiliki manajemen yang bersih. Pimpinan harus menyampaikan pesan bahwa nilainilai integritas dan etis tidak boleh dikompromikan.

Pimpinan juga harus menunjukkan suatu komitmen terhadap kompetensi/kemampuan pegawainya serta menggunakan kebijakan dan praktik yang baik atas pembinaan sumber daya manusia. Pimpinan juga harus memiliki kepemimpinan yang kondusif guna mendukung pengendalian intern yang efektif. Di samping itu, instansi pemerintah juga harus memiliki struktur organisasi dan metode pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang dapat memberikan kontribusi terhadap efektivitas pengendalian intern. Instansi pemerintah juga harus memiliki hubungan kerja yang baik dengan badan legislatif serta auditor internal dan eksternal.

2.    Penilaian Risiko adalah kegiatan penilaian atas kemungkinan adanya kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah, yang meliputi kegiatan identifikasi dan kegiatan analisis risiko. Pertama-tama, Pimpinan perlu menetapkan tujuan yang jelas dan konsisten baik untuk tingkatan instansi maupun untuk tingkatan kegiatan pendukungnya.

Setelah itu, dilakukan identifikasi risiko secara menyeluruh, baik risiko dari sumber internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kemampuan instansi pemerintah dalam mencapai tujuannya. Setelah risiko-risiko teridentifikasi, instansi pemerintah perlu melakukan analisis risiko dan mengembangkan pendekatan yang memadai untuk mengelola risiko-risiko tersebut. Selain itu, dalam penilaian risiko diperlukan suatu mekanisme untuk mengidentifikasi perubahan yang dapat mempengaruhi kemampuan instansi pemerintah tersebut dalam mencapai visi, misi, dan tujuannya.

3.    Kegiatan Pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko melalui penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur. Untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap arahan pimpinan yang sudah ditetapkan, maka perlu dikembangkan kebijakan, prosedur, teknik, dan mekanisme pengendalian yang memadai dan diterapkan untuk setiap kegiatan sebagaimana mestinya. Kebijakan dan prosedur yang ada haruslah berkaitan dengan kegiatan instansi pemerintah. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:

a.    Semua tujuan yang relevan dan risiko untuk masing-masing kegiatan penting sudah diidentifikasi pada saat pelaksanaan penilaian risiko.
b.    Pimpinan instansi pemerintah telah mengidentifikasi tindakan dan kegiatan pengendalian yang diperlukan untuk menangani risiko tersebut dan memberikan arahan penerapannya. Kegiatan pengendalian yang teridentifikasi tersebut harus diterapkan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
  • Kegiatan pengendalian yang diatur dalam pedoman pelaksanaan kebijakan dan prosedur sudah diterapkan dengan tepat dan memadai.
  • Pegawai dan atasannya memahami tujuan dari kegiatan pengendalian tersebut.
  • Petugas pengawas mereviu berfungsinya kegiatan pengendalian yang sudah ditetapkan dan selalu waspada terhadap adanya kegiatan pengendalian yang berlebihan.
  • Terhadap penyimpangan, masalah dalam penerapan, atau informasi yang membutuhkan tindak lanjut, telah diambil tindakan secara tepat waktu.
Kegiatan pengendalian ini secara berkala harus dievaluasi untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut masih sesuai dan berfungsi sebagaimana diharapkan.

4.    Informasi dan Komunikasi. Informasi adalah data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Sedangkan komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik. Untuk mengidentifikasi dan mencatat informasi operasional dan keuangan yang penting terkait dengan peristiwa internal dan eksternal diperlukan sistem informasi. Informasi tersebut dikomunikasikan kepada pimpinan dan pihak lain di lingkungan instansi pemerintah dalam bentuk yang memungkinkan pihak tersebut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien dan efektif.

Pimpinan instansi pemerintah perlu memastikan bahwa komunikasi internal dan eksternal telah terjalin dengan efektif. Selain itu juga perlu dipastikan bahwa komunikasi eksternal yang efektif tersebut terjalin dengan kelompok-kelompok yang dapat mempengaruhi pencapaian visi, misi, dan tujuan instansi Pemerintah. Instansi pemerintah dapat menggunakan berbagai bentuk komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan dalam upaya meningkatkan komunikasi secara berkesinambungan, maka isntansi pemerintah perlu mengelola, mengembangkan, dan memperbaiki sistem informasinya.

5.    Pemantauan Pengendalian Intern adalah proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinan, bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti. Pemantauan pengendalian intern menilai kualitas kinerja pengendalian intern instansi pemerintah secara terus-menerus sebagai bagian dari proses pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Selain itu, evaluasi terpisah terhadap pengendalian intern dilakukan secara berkala dan kelemahan yang ditemukan diteliti lebih lanjut. Perlu ada prosedur untuk memastikan bahwa seluruh temuan audit dan reviu lainnya segera dievaluasi, ditentukan tanggapan yang tepat, dan dilaksanakan tindakan perbaikannya.

Demikian contoh Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah - SPIP- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten untuk BAB II Gambaran Umum : A. Defisini SPIP dan B. Unsur-Unsur Sistem Pengendalian Intern sedangkan untuk C.    Profil Lingkungan Pengendalian: Penegakan Integritas dan Nilai Etika, Komitmen terhadap Kompetensi,Kepemimpinan yang Kondusif,Pembentukan struktur Organisasi yang Sesuai dengan Kebutuhan,Pendelegasian Wewenang dan Tanggungjawab yang Tepat,Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia,Hubungan Kerja yang Baik dengan APIP yang Efektif ,Hubungan Kerja yang Baik dengan Instansi Pemerintah Terkait serta D.    Kelemahan Lingkungan Pengendalian,
E. Temuan Hasil Audit APIP dan Eksternalakan diposting pada artikel berikutnya.
Contoh Gambaran Umum Laporan SPIP Kemenag

Contoh BAB II Gambaran Umum SPIP Kemenag
























































Comments