Drs. H. Jamzuri: 3 Unsur Konsep Kerukunan Umat Beragama

Drs. H. Jamzuri: 3 Unsur Konsep Kerukunan Umat Beragama oleh Kemenag Kabupaten Karimun
Drs. H. Jamzuri: 3 Unsur Konsep Kerukunan Umat Beragama
Kemenag Kabupaten Karimun - Ada tiga unsur dalam konsep Kerukunan Umat Beragama, pertama ; kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang maupun kelompok lain. Kedua ; kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakininya dan Ketiga; Kemampuan untuk menerima perbedaan selanjutnya menikmati suasana kekhusyuan yang dirasakan orang lain sewaktu mereka mengamalkan ajaran agamanya. Demikian penjelasan Drs. H. Jamzuri saat menyampaikan materi Konsep Kerukunan Umat Beragama pada acara Pembinaan Wawasan Kerukunan Antar Umat Beragama Se Kabupaten Karimun di Hotel Aston Tg. Balai Karimun (9/9/2013).

"Secara terminologis kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama  yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Repubkik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," lanjut Drs. Jamzuri dengan mengutip definisi Kerukunan Umat Beragama pada pasal1 PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006.

Tri Kerukunan Umat Beragama yang pertama; kerukunan intern umat beragama. Kedua; kerukunan antar umat yang berbeda-beda agama dan ketiga; Kerukunan antar umat beragama debgan pemerintah.
"Setiap umat beragama dilarang menyalahkan atau mengganggu keyakinan orang lain - meski keyakinannya tentang jalan keselamatan berbeda dengannya dan pada praktiknya, proses penyiaran agama (dakwah/misionari) harus tetap memperhatikan etika penyiaran dan tetap memperhatikan  kerukunan," tambah Drs. H. Jamzuri yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Karimun.

"Kerukunan Umat Beragama bukan upaya memperlemah iman, kerukunan adalah uoaya menjembatani hubungan sosial antar umat beragama, dalam hal kerukunan inisiatif dari masyarakat lebih dominan dibandibg dorongan dari pemerintah. Untuk itu kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan pemerintah agar tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan damai." Lanjut Drs. H. JAmzuri.

Untuk itu H. Jamzuri menyampaikan bahwa upaya-upaya mendorong kerukunan umat beragama bisa diwujudkan melalui upaya eksplorasi secara luas tentang pentibgnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakina plural umat mahusia, melakukan pendalaman nilai- nilai spritual yang implemntatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai- nilai ketuhanan, mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap unsur dan lapisan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran dalam masyarkat bahea perbedaan adalah suatu realita dalam kehiduoan bermasyarakat.  Oleh karena itu hendaknya hal ini dapat dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.

Comments